Pancasila Sebagai Idiologi Bangsa Indonesia


<head><script data-ad-client="ca-pub-3935670962028552" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script></head>
Pancasila Sebagai Idiologi Bangsa Indonesia
Indonesia merupakan Negara yang berdasrkan Idiologi Pancasila, Panca artinya lima, sila artinya kaidah/dasar, Pancasila diartikan sebagai lima dasar yang menjadi pedoman berbangsa dan bernegara, Pancasila menjadi Way of live Rakyat dalam bersikap, pandangan hidup ,dasar pemikiran , dan berprilaku. Pancasila di jadikan sebagai sumber dari segala sumber hukum, semua aturan Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI ) harus selaras, tidak boleh bertentangan atau bertolak belakang dengan Pancasiala.
Lima sila dari Pancasila itu sebagai berikut:
1.     Ketuhanan yang Maha Esa
2.     Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.     Persatuan Indonesia
4.     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah / kebijaksaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
5.     Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Awal pembentukan Negara Indonesia oleh para Tokoh Bangsa , telah di sepakati bahwa Pancasila merupakan Dasar Bernegara, Berbangsa dan Bertanah Air yang harus kita junjung tinggi, sebagai petunjuk arah ( kompas ) dalam bersikap dan berprilaku sebagai warga Negara Indonesia.
Pancasila sebagai alat pemersatu Bangsa Indonesia yang memiliki keberagaman, beragam pada suku bangsa, Agama, etnis Sosial dan Budaya, Pancasila di katakan juga sebagai tali pengikat persatuan Negara Indonesia yang terbentang dari Sabang hingga Merauke, seluruh Rakyat di Negara ini, dalam bersikap dan bertindak tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
Butir Sila pertama dari Pancasila memiliki arti bahwa seluruh Rakyat Indonesia diharuskan berTuhan/ beragama, dan yang tidak memiliki Agama tidak berhak hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sila kedua dari Pancasila memiliki arti bahwa dalam hidup berbangsa dan bernegara harus memiliki sikap kemanusiaan yang tinggi berkeadilan , dan beradab , adab merupakan sikap dasar dalam kemanusiaan yang berhubungan dengan manusia lain, merupakan sikap pribadi warga Bangsa dengan warga Bangsa yang lain, saling tolong-menolong,hormat menghormati, teposeliro , dan sikap perduli dengan manusia lain,yang membutuhkan pertolongan dan bantuan merupakan nilai pengamalan dari sila ke dua dari Pancasila.
Sila ketiga dari Pancasila memiliki makna bahwa seluruh warga Bangsa harus menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan Indonesia , yang tidak mengenal batasan kepulauan, suku, Ras, Agama , sosial dan Budaya, warga Bangsa Indonesia di ikat dengan satu-kesatuan Berbangsa yang satu, bertanah air yang satu dan berbahasa yang satu yaitu "Indonesia ".
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah / kebijaksaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
Negara Indonesia merupakan negara Republik yang menganut sistem Demokrasi, namun Demokrasi Pancasila, bukan demokrasi seperti negara lain, dalam sistem demokrasi Pancasila,
Secara Umum, Pengertian Demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang bersumber dari pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia sendiri. Dari falsafah hidup bangsa Indonesia, kemudian akan timbul dasar falsafah negara yang disebut dengan Pancasila yang terdapat, tercemin, terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang konstitusional berdasarkan mekanisme kedaulatan rakyat di setipa penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan menurut konstitusi yaitu UUD 1945. Sebagai demokrasi Pancasila terikat dengan UUD 1945 dan implementasinya (pelaksanaannya) wajib sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945.
Dalam Demokrasi Pancasila kekuasaan tertinggi berada pada rakyat, rakyatlah yang menyelenggarakan pemerintahan Negara, atas dasar tersebut , dalam menentukan setiap kebijakan Negara harus tunduk dan patuh terhadap hasil musyawarah, baik musyawarah yang dilakukan secara Langsung oleh Rakyat melalui Pemilu ( Pemilihan Umum ) untuk memilih Presiden dan wakil Presiden atau memilih Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) baik pusat maupun Daerah juga memilih anggota DPD ( Dewan Perwakilan Daerah ), ataupun dalam penetapan Undang - Undang tidak boleh terlepas dari Musyawarah yang dilakukan oleh para wakil Rakyat yang duduk di DPR.
Prof. Notonegoro berpendapat :
Pengertian demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengertian nilai sila ke 4, yang didasari oleh Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan dan rasa persatuan dan berkeadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Penjabaran Nilai sila ke 5 dari Pancasila
5.Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
diambil dari :
https://www.slideshare.net/enggalfauzia/sila-ke-5-dalam-pancasila
“Pengertian Sila ke-5 A. PENGERTIAN KEADILAN Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang, sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang. Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan. Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada dirimanusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.”
Nilai Dasar Sila Ke 5 - Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat. - Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing. - Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PARA AHLI MOTIVATOR MENGATAKAN BAHAWA ORNG SUKSES SELALU MENCARI JALAN, SEDANGKAN ORANG GAGAL SELALU MENCARI ALASAN

Disiplin Kerja Pegawai Oleh: Muhammad Agus Muljanto, S.E., M.Si.